Polres Sekadau Musnahkan 130 Knalpot Brong

    Polres Sekadau Musnahkan 130 Knalpot Brong

    SEKADAU - Polres Sekadau menggelar konferensi pers pemusnahan knalpot brong di Mapolres Sekadau, Rabu (27/3/2024). Sebanyak 130 knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

    Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengatakan knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib selama Januari hingga Maret 2024.

    "Sebanyak 25 pengendara ditilang dan 105 pengendara mendapat teguran. Penindakan dilakukan di beberapa ruas jalan di Sekadau, " kata AKBP Nyoman Sudama didampingi Kasi Humas AKP Agus Junaidi bersama Kasat Lantas IPTU Pandi.

    Sebelum melakukan penindakan, Polres Sekadau telah melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya penggunaan knalpot brong.

    "Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual atau memasang knalpot brong, " tegas Kapolres.

    Kapolres menambahkan, dengan pemusnahan knalpot brong ini diharapkan dapat menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sekadau.

    "Mari jadikan jalan raya sebagai tempat yang nyaman untuk semua, " ujar AKBP Nyoman Sudama.

    polda kalbar polres sekadau
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sekadau dan Forkopimda Hadiri Safari...

    Artikel Berikutnya

    Sat Binmas Polres Sekadau Gelar Binkatpuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan

    Ikuti Kami